Jakarta, Pamorrakyat.com // Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HM.Nasim Khan, menyampaikan kecaman keras terhadap maraknya penjualan mesin judi online yang ditemukan di berbagai platform marketplace di Indonesia. Ia menilai praktik tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak moral generasi muda dan masyarakat secara luas.
“Ini adalah tindakan yang sangat tidak bertanggung jawab. Penjualan mesin judi online jelas melanggar hukum dan berdampak buruk pada masyarakat, terutama generasi muda yang rentan terhadap pengaruh negatif perjudian,” ujar Nasim Khan saat ditemui dib Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Nasim menegaskan bahwa marketplace sebagai platform perdagangan harus memiliki kontrol ketat terhadap barang yang dijual. Ia mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan dan Kementerian Komunikasi dan Informatika, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap pelaku yang terlibat.
“Kementerian terkait harus segera menindak tegas penjualan barang ilegal seperti ini. Marketplace juga harus bertanggung jawab dengan melakukan penyaringan ketat terhadap produk yang diperdagangkan di platform mereka,” tambahnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan melaporkan apabila menemukan produk ilegal seperti mesin judi online. Nasim menekankan bahwa pemberantasan perjudian adalah tanggung jawab bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari aktivitas ilegal.
“Semua pihak harus berperan aktif. Kita harus melindungi generasi penerus dari pengaruh buruk perjudian dan memastikan penegakan hukum dilakukan secara adil,” tutupnya.
Pernyataan tegas ini diharapkan menjadi peringatan bagi para pengelola marketplace untuk lebih bertanggung jawab dan menjadi langkah awal dalam memutus rantai peredaran mesin judi online di Indonesia.
Penulis: Benny.H
Editor: Redaksi