Bondowoso, Pamorrakyat.com // Dugaan maraknya korupsi yang berkedok proyek di Desa Leprak, Kecamatan Klabang, Kabupaten Bondowoso semakin mencuat ke permukaan. Hal ini terungkap setelah anggaran dana desa tahun 2024 diduga digunakan untuk menutup pekerjaan yang seharusnya dikerjakan pada tahun 2023.
Menurut informasi yang dihimpun, pada tahun 2024, tidak ada proyek pekerjaan yang terlihat berjalan di desa tersebut. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan tahun ini justru dialihkan untuk menyelesaikan pekerjaan tahun sebelumnya. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya penyalahgunaan anggaran yang bisa berindikasi pada tindak pidana korupsi.
Warga Desa Leprak mulai mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa, terutama setelah proyek-proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Beberapa warga bahkan mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengawasan atau pemberitahuan terkait proyek yang seharusnya dilaksanakan.
Saat dikonfirmasi awak media melalui sambungan telepon Sekretaris Desa (Sekdes Leprak) membantah tuduhan tidak adanya kegiatan di tahun 2024. Ia menjelaskan bahwa Dana Desa tahun ini dialihkan untuk menutup proyek yang tertunda dari tahun 2023. Menurutnya, hal itu terjadi karena anggaran Dana Desa Tahun 2023 berada dibawah kendali Kepala Desa yang telah meninggal dunia sebelum proyek tersebut selesai.
“Didesa Leprak bukan tidak ada kegiatan ditahun 2024 mas, hanya saja saya gunakan untuk menutup pekerjaan tabun 2023. Masalah anggaran tahun lalu masih dipegang pak Kades sebelum meninggal,” ujar Sekdes Leprak.
Sementara itu, Bendahara Desa Leprak inisial SK saat ditemui awak media pada hari ini Selasa 10 September 2024 membenarkan informasi tersebut. ia menyampaikan bahwa sebagian besar anggaran Dana Desa hilang beberapa ratus juta rupiah sebelum Kepala Desa meninggal dunia.
“Memang benar mas, Dana Desa hilang beberapa juta rupiah sebelum Kades meninggal, uang anggaran sudah diambil dari saya mas,” pungkas SK.
Dugaan hilangnya anggaran Dana Desa dan ketidakjelasan penggunaan dana tersebut menimbulkan polemik dikalangan warga Desa Leprak. Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera turun tangan dan mengusut tuntas kasus ini agar tidak semakin merugikan warga desa yang seharusnya mendapatkan manfaat dari pembangunan.
Kasus dugaan korupsi dana desa ini menjadi sorotan banyak pihak, terutama karena anggaran dana desa seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan infrastruktur desa, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Masyarakat berharap adanya audit menyeluruh dan tindakan tegas dari pihak berwenang guna memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai dengan peruntukannya.
Pewarta: Benny H.