Sumenep, Pamorrakyat.com // Perilaku tidak terpuji diduga dilakukan oleh AR, seorang oknum Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Nonggunong, Kabupaten Sumenep, Madura. Berdasarkan sumber terpercaya, AR diduga menerima suap sejumlah ratusan juta rupiah dari salah satu Calon Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Kasus ini mengejutkan masyarakat Sapudi, terutama menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar bulan depan.
Banyak pihak mengecam tindakan ini karena tidak hanya mencoreng integritas pemilu, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi yang seharusnya berjalan jujur dan adil. Dugaan tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai moralitas dan integritas penyelenggara pemilu di daerah.
Kasus dugaan suap yang melibatkan beberapa oknum PPK di Kabupaten Sumenep menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Temuan ini semakin memperkuat kecurigaan adanya praktik suap yang dilakukan oleh sejumlah oknum, yang dikhawatirkan akan merusak kepercayaan publik.
Menjelang Pilkada 2024, kasus ini menjadi sorotan penting karena memperlihatkan adanya potensi penyimpangan yang dapat mengganggu integritas proses demokrasi. Masyarakat mendesak agar seluruh penyelenggara pemilu menjaga integritas serta menjalankan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab untuk memastikan Pilkada 2024 berjalan bersih, jujur, dan adil.
Ketika dikonfirmasi oleh media melalui aplikasi WhatsApp, AR mengaku bahwa uang yang diterimanya sudah dikembalikan. “Iya pak, uangnya sudah saya kembalikan,” ujar AR. Namun, saat media menanyakan kapan pengembalian tersebut dilakukan, AR hanya membaca pesan tanpa memberikan balasan.
Penulis: Benny.H