Kapal Feri Mogok, Pemerintah Dinilai Lamban Tangani Masalah Transportasi Sapudi
PAMOR-Mogoknya Kapal Feri milik PT. Dwipa Dharma Utama (DDU) yang melayani rute Kalianget–Sapudi–Jangkar sejak 24 Agustus 2025 hingga kini, memantik kekecewaan publik. Hingga beberapa hari lamanya, kapal tersebut belum juga beroperasi, sementara pemerintah Provinsi Jawa Timur, Pemerintah Kabupaten Sumenep, hingga Dinas Perhubungan setempat dinilai lamban dalam memberikan solusi nyata. Padahal, jalur transportasi laut ini menjadi nadi utama perekonomian masyarakat Pulau Sapudi, mulai dari arus barang, perdagangan hasil laut, hingga mobilitas masyarakat yang kini tersendat.
Kritik keras datang dari Yudi Ansori, Ketua Korps Alumni HMI (KAHMI) Sapudi. Menurutnya, pemerintah seolah menutup mata terhadap kesulitan masyarakat kepulauan. “Setiap kali kapal mogok, warga Sapudi selalu menjadi korban utama. Tidak ada langkah antisipasi cepat, padahal ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Pemerintah hanya sibuk rapat dan koordinasi, sementara masyarakat di lapangan menanggung rugi,” tegas Yudi Selasa (26/08/2025). Ia menilai, lambannya respon pemerintah menunjukkan betapa rendahnya perhatian terhadap masyarakat kepulauan yang sangat bergantung pada transportasi laut.
Senada dengan itu, keresahan juga disampaikan Habibullah, Ketua Pimpinan Ranting Ansor NU Desa Tarebung. Ia menuturkan bahwa kondisi kapal yang sering mogok, terutama di tengah angin kencang, membuat masyarakat semakin was-was. “Bukan hanya ekonomi yang terganggu, tapi juga keselamatan warga dipertaruhkan. Kapal yang sering bermasalah di tengah laut jelas membahayakan. Kami berharap ada evaluasi serius, jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan pada layanan transportasi laut,” ungkapnya dengan nada prihatin.
Keterlambatan pemerintah dalam menangani persoalan ini, jelas berdampak luas. Para pedagang yang biasa mengirim hasil bumi dan laut ke kota tidak bisa menjalankan usaha, sementara harga kebutuhan pokok di Sapudi melambung karena terhambatnya distribusi. Jika hal ini terus dibiarkan, maka akan semakin memperlebar ketimpangan antara wilayah daratan dan kepulauan. Pemerintah daerah seharusnya hadir memberikan jaminan transportasi yang aman, terjadwal, dan berkualitas bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.
Sebagai solusi, pemerintah bersama stakeholder terkait didesak segera mengambil langkah konkret. Pertama, memperbaiki manajemen pengelolaan kapal penyeberangan agar tidak lagi terjadi mogok berkepanjangan. Kedua, menyiapkan kapal cadangan agar arus ekonomi tidak terhenti total saat terjadi kerusakan. Ketiga, melakukan evaluasi mendalam terhadap operator kapal, termasuk meningkatkan pengawasan dan pemeliharaan berkala. Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan pelayanan transportasi laut bagi masyarakat kepulauan, khususnya Sapudi, bisa kembali normal dan berkelanjutan.