Bondowoso, Pamorrakyat.com // Pembangunan kandang yang terletak di Dusun Waduk, Desa Sumber Kemuning, Kecamatan Tamanan, Kabupaten Bondowoso, menuai kontroversi di kalangan masyarakat setempat. Menurut salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, rencana pembangunan ini berasal dari Kepala Desa yang bertujuan untuk membangun kandang ternak. “Pak Kades yang merencanakan pembangunan ini akan dijadikan kandang,” jelas warga tersebut kepada media.
Proyek peningkatan produksi peternakan ini melibatkan pembangunan kandang dan peralatan produksi peternakan lainnya dengan menggunakan anggaran Dana Desa (DD) sebesar Rp150.000.000. Namun, proyek pembangunan kandang tersebut hanya berbentuk pagar tanpa atap, sehingga masyarakat mempertanyakan penggunaan anggaran yang begitu besar. “Tidak ada yang istimewa pada pembangunan kandang itu. Entah bahan atau material apa yang digunakan, hingga menelan anggaran yang sangat besar,” keluh seorang warga. Senin 16 September 2024.
Pembangunan ini juga menimbulkan dugaan bahwa kandang tersebut akan digunakan untuk kepentingan pribadi oleh Kepala Desa. Seorang pekerja bangunan berinisial HS, yang terlibat dalam proyek tersebut, mengatakan bahwa kandang itu memang milik Kepala Desa SYN. “Saya cuma pekerja bangunan saja, tidak tahu kandang itu untuk apa sebenarnya,” jelas HS. Ia juga mengungkapkan bahwa ada 10 pekerja lainnya yang juga tidak mengetahui tujuan pasti pembangunan tersebut.
Sementara itu, Selamet, selaku Sekjen LBH BIN turut menyoroti pembangunan kandang ini. Mereka menduga bahwa proyek tersebut dijadikan ajang bisnis dengan markup anggaran yang besar untuk meraup keuntungan pribadi. “Kami akan mengawal dugaan markup ini sampai ke Kejaksaan Bondowoso,” tegas perwakilan LSM BIN.
Prestasi dan korupsi adalah dua hal yang sangat berbeda. Di era keterbukaan seperti saat ini, masyarakat harus lebih selektif dalam mengawasi transparansi penggunaan anggaran di daerah masing-masing, agar tidak ada pihak yang memanfaatkannya demi kepentingan pribadi. Pengawasan yang lebih ketat diperlukan agar budaya pemerintahan yang bersih dan transparan dapat terjaga.
Hingga berita ini terbit, Kepala Desa Kemuning belum memberikan respon saat awak media chat dan telepon via aplikasi WhatsApp.